Rabu, 30 November 2011

Konsep Seputar Bullying


Konsep Seputar Bullying
Oleh : Esya Anesty


1.      Penelitian Awal Seputar Bullying
Sejarah bullying dimulai bahkan sejak ratus ribu tahun yang lalu saat manusia Neanderthal digantikan oleh Homo Sapiens yang lebih kuat dan lebih berkembang. Tema utama yang terekam dari sejarah-sejarah mengenai perilaku bullying adalah eksploitasi yang lemah oleh yang kuat, bukan secara tidak sengaja namun secara purposif atau bertujuan.
Sekalipun bullying telah menjadi sebuah masalah selama berabad-abad, bullying tidak menerima perhatian penelitian signifikan sampai tahun 1970-an (Olweus, 1978). Profesor Dan Olweus adalah ilmuwan pertama yang memfokuskan diri pada topik tersebut dan mengkontribusikan data ilmiahnya pada literatur bullying. Banyak penelitian Olweus menjelaskan mengapa beberapa anak melakukan bullying dan mengapa beberapa lainnya menjadi korban bullying. Bukan itu saja, Olweus juga menunjukkan bahwa bullying di sekolah dapat direduksi secara signifikan. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat penting.
Hasil studi dari Olweus mengesankan banyak peneliti sosial di dunia. Sebelum abad ke -20 berakhir, ratusan studi serupa telah dilakukan di banyak negara. Buku, artikel, website, video dan CD mulai bermunculan dengan maksud untuk menjelaskan apa saja yang perlu kita lakukan untuk mereduksi bahkan menghentikan bullying di sekolah.
Sebagaimana yang diindikasikan oleh Olweus (1978), penelitian berkenaan dengan bullying dimulai di negara-negara Eropa. Perhatian penelitian di Norwegia dan Swedia pada tahun 1980-an mengarah pada kampanye intervensi nasional pertama menentang bullying. Kesuksesan penelitian ini memotivasi negara-negara lain seperti Finlandia, Inggris, dan Irlandia untuk meneliti bullying (Ross, 2002; Smith&Brain, 2000). Sejak akhir tahun 1980-an, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melaksanakan penelitian-penelitian lintas bangsa setiap empat tahun berkenaan dengan perilaku sehat pada anak-anak usia sekolah. Sampel usia 11, 13, dan 15 tahun dari berbagai dunia dinilai, dan bullying dimasukan sebagai suatu aspek penting dari penelitian tersebut.
Di Asia, Jepang merupakan negara yang telah melakukan upaya-upaya untuk memahami bullying dan mengembangkan cara-cara untuk mencegah bullying. Kata Bahasa Jepang ijime diterjemahkan sebagai “bullying” dalam Bahasa Inggris. Menurut Kawabata (2001), ijime merujuk pada bullying yang menyebabkan hasil-hasil dalam trauma dan dalam beberapa kasus fobia sekolah. Selain itu, Tanaka (2001) menggambarkan shunning sebagai suatu tipe bullying yang khas ditemukan di Jepang. Shunning adalah satu tipe bullying dimana sekolompok teman sebaya secara kolektif mengabaikan dan mengeluarkan seorang korban (dari kelompoknya).
Di Amerika, bullying jelas-jelas merupakan sebuah isu serius. Menurut Ross (2002), bullying itu dianggap bentuk agresi yang paling dominan ditemukan di sekolah-sekolah Amerika dan berpengaruh kuat pada sebagian besar para siswa bila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kekerasan lain.

2.      Definisi Bullying
Istilah Bullying belum banyak dikenal  masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata  yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully, menurut kamus Inggris-Indonesia karangan Echols dan Shadily bully diartikan sebagai :
bully /’bulie/ kb. (j. –lies) penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. –ks. Inf.: baik, bagus, kelas satu, nomor wahid. –kkt. (bullied) menggertak, mengganggu.”

Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat  untuk menggambarkan fenomena Bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Ken Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut : (a) Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda, (b) keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya, (c) ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi, (d) teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
Unsur-unsur dari pengertian bullying ini diungkapkan juga oleh para ahli yang melakukan berbagai kajian empiris dan teoritis terhadap fenomena bullying.
Menurut Olweus (1993:5) "Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause". Tindakan yang dilakukan dapat berupa fisik, verbal ataupun kejadian siksaan mental ataupun emosi seseorang. Sesuatu yang sering terlihat oleh mata kita seperti permainan ataupun pelecehan-pelecehan dapat saja digolongkan sebagai kegiatan ritual dari bullying. Hal ini merupakan suatu cara anak-anak muda berinteraksi dengan lingkungannya.
Tatum dan tatum (1992 dalam Rigby, 2002:27) menulis : ‘bullying is a willful conscious desire to hurt another and put him/her under stress’. Pernyataan tersebut hanya berbeda tipis dengan apa yang dinyatakan oleh Scottish Council for Research in Education yakni bahwa ‘bullying is a willful, conscious desire to hurt or threaten or frighten someone else’ (Johnson, Munn & Edwards, 1991; dalam Rigby 2002:28).
Beberapa ahli meragukan pengertian-pengertian diatas bahwa bullying hanya sekedar keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa ‘keinginan untuk menyakiti seseorang’ dan ‘benar-benar menyakiti seseorang’ merupakan dua hal yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Seperti dinyatakan oleh Olweus (1993) dalam formulasi awal mengenai definisi bullying bahwa bullying merupakan “…negative actions on the part of one or more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya, berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pelaku dan korbannya.”
Olweus (1999) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying antara lain; (1) mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang buruk; (2) mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan; (3) memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik; (4) mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai sesuatu yang terikat secara situasional (Rigby, 2002:34). Karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus (1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa ‘It’is not bullying when two student of about the same strange or power argue or fight.’ Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz (1986; dalam Rigby 2002:30) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap orang lain.
Agresi merupakan situasi dimana seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi (Rigby, 2002:31).
Untuk membedakan bullying dari agresi juga dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang (Rigby, 2002:31-32). Olweus (1993) menulis bahwa bullying terjadi saat korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus menerus; Besag (1989) mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang; Farrington (1993) menyebut bullying sebagai ‘repeated oppresion’; Irish Department of Health and Children (1999) mengindikasikan bullying sebagai ‘repeated aggression’; Smith dan Sharp (1994) mengklaim bahwa bullying adalah ‘suatu pelecehan kekuasaan yang sistematik’ ; Losel dan Bliesener (1999) dari Jerman mengartikan bullying sebagai ‘relative frequent and long lasting aggresiveness’; National Police Agency of Japan mengartikan bullying sebagai ‘pressure continually repeated’ (Morita, 1996); Rolland menggunakan istilah ‘long-standing violence’ untuk menggambarkan bullying; Lane (1989) berpendapat bahwa bullying merupakan perilaku yang diulangi lebih dari satu kejadian; Mora-Merchan (1999) menyatakan bullying sebagai ‘continuous abusive behaviour’.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa bullying merupakan bentuk tindakan kekerasan yang repetitif, cenderung diulang, dilakukan berkali-kali atau terus menerus selama periode waktu tertentu. Olweus (1993) menspesifikan ”repetition” dalam definisi bullying di awal untuk mengecualikan insiden-insiden minor atau kejadian-kejadian tidak serius yang kadang-kadang terjadi. Kendatipun demikian, Olweus juga mengindikasikan bahwa hal serius tunggal ”di dalam keadaan tertentu” harus dianggap sebagai bullying.
Berdasarkan studi kerjasama yang dilakukan Olweus dan Rolland (1970 dalam Rigby, 2002:32), diperoleh kesepakatan mengenai kriteria operasional. Agar dapat disebut sebagai bullying, maka agresi atau bentuk kekerasan lainnya harus terjadi sedikitnya sekali dalam seminggu atau lebih selama periode waktu satu bulan.
Dari beberapa pengertian yang telah dikemukakan di atas, dapat dilihat bahwa pada dasarnya bullying adalah suatu perilaku agresif yang sengaja dilakukan dengan motif tertentu. Suatu perilaku agresif dikategorikan sebagai bullying ketika perilaku tersebut telah menyentuh aspek psikologis korban. Jadi, bullying ialah suatu perilaku sadar yang dimaksudkan untuk menyakiti dan menciptakan terror bagi orang lain yang lebih lemah. Bullying disebut perilaku sadar karena perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan teror bagi korban.
Hal ini didukung oleh pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang lain (Camodeca et al. 2003; Olweus 1978; Rivers & Smith, 1994; Smith & Thompson, 1991; dalam Sanders, 2003:15).
Bullying disebut sebagai sub bagian dari perilaku agresif karena di dalamnya melibatkan agresi atau serangan. Rivers dan Smith (1994, dalam Sanders 2003:24) mengidentifikasi tiga tipe agresi yang termasuk dalam bullying: Agresi fisik langsung, agresi verbal langsung, dan agresi tidak langsung. Agresi langsung mencakup perilaku-perilaku yang jelas seperti memukul, mendorong, dan menendang. Agresi verbal langsung mencakup penyebutan nama dan ancaman. Agresi tidak langsung melibatkan perilaku-perilaku seperti menyebarkan rumor dan menceritakan cerita-cerita. Agresi langsung itu secara eksplisit diperlihatkan dari agresor ke korban sedangkan agresi tidak langsung melibatkan pihak ketiga.
   Dodge (1991, dalam Sanders, 2003:24) memperkenalkan gagasan tentang dua tipe agresi: agresi pro-aktif dan agresi reaktif. Agresi reaktif melibatkan reaksi-reaksi marah dan defensif pada frustasi, sementara agresi proaktif dicirikan dengan perilaku-perilaku yang diarahkan tujuan, dominan, dan memaksa. Seorang individu yang menunjukan agresi proaktif itu berdarah dingin dan akan menggunakan agresi untuk mencapai tujuannya ini. Di sisi lain, agresor reaktif seringkali salah menafsirkan tanda-tanda sosial dan menghubungkan maksud-maksud permusuhan dengan teman-teman sebayanya. Kedua tipe agresi ini telah dihubungkan dengan kekurangan atau kesalahan dalam pemerosesan informasi sosial.
   Crick dan Dodge (1999, dalam Sanders 2003:25) telah menerapkan agresi reaktif dan proaktif pada fenomena bullying dan berhipotesa bahwa para pelaku bullying akan memperlihatkan agresi proaktif sementara korbannya akan memperlihatkan agresi reaktif secara dominan. Salmivaly dan Nieminen (2002) memperlihatkan hasil-hasil penelitiannya bahwa pelaku – korban bullying (individu yang berkali-kali menjadi pelaku bullying dan pada kali lain sering menjadi korban bullying) menunjukan tingkatan agresi paling tinggi (baik proaktif maupun reaktif) dibandingkan dengan individu lain. Para pelaku bullying secara signifikan menunjukan tingkatan-tingkatan agresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan para korban.
Perilaku bullying merupakan perilaku yang continuum. Askew (1989, dalam Rigby 2002:41) merupakan orang pertama yang meyakini hal ini, Askew dalam bukunya menulis bahwa ‘bullying is a continuum that involves attempt to gain power and dominance over another’. Pendapat ini didukung oleh Morita (1996, dalam Rigby 2002:41) seorang sosiolog dari Jepang yang menyatakan bahwa bullying bukanlah suatu persoalan hitam dan putih. Secara gradual, bullying bisa menjadi seperti putih kusam yang kemudian menjadi abu-abu, kemudian menjadi hitam yang paling hitam.
Perilaku continuum perlu memiliki nilai tersendiri di setiap tingkatannya, oleh karena itu diperlukan kriteria mengenai apa yang perlu dipertimbangkan dalam rangka menetapkan tingkatan dari perilaku tersebut. Terkait dengan perilaku bullying, Rigby (2002:41-42) memaparkan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam rangka menentapkan tingkatan atau intensitas perilaku bullying :
1)      jenis tindakan bullying, misalnya ejekan verbal sampai dengan serangan fisik.
2)      durasi terjadinya bullying, apakah dalam periode waktu yang singkat atau panjang.
3)      frekuensi terjadinya bullying, misalnya harian, mingguan atau sangat sering.
Bullying kategori rendah (low) biasanya melibatkan periode yang singkat (1-8 hari dalam satu bulan), tindakannya dapat meliputi ejekan, pemberian julukan yang buruk, dan pengucilan sewaktu-waktu. Bullying dalam kategori ini biasanya menyebalkan dan tidak menyenangkan serta dapat bereskalasi menjadi bentuk bullying yang lebih serius. Kebanyakan perilaku bullying di sekolah berada dalam tingkatan ini.
Bullying kategori sedang (intermediate) terjadi saat seseorang mengalami bentuk pelecehan dan penghinaan yang sistematik dan meyakinkan selama periode waktu yang cukup lama (9-16 hari dalam satu bulan). Tindakannya dapat meliputi ejekan yang kejam, pengucilan yang berkelanjutan, dan beberapa ancaman dan serangan fisik yang halus seperti mendorong, menjegal, menarik baju dan sebagainya.
Bullying kategori tinggi (severe) melibatkan intimidasi dan tekanan yang kejam dan intens, terutama saat hal tersebut terjadi dalam jangka waktu yang panjang atau lama dan sangat menimbulkan distress bagi korbannya. Bullying kategori ini seringkali melibatkan serangan fisik yang cukup ekstrim seperti memukul, menendang, melukai dengan senjata dan sebagainya, namun bisa juga melibatkan aksi non-fisik seperti pengasingan total dari kelompok, fitnah yang kejam dan sarkasme yang berlebihan.
Rigby (2002:42) mengemukakan perlunya mengklasifikasikan perilaku bullying ke dalam suatu kontinum perilaku karena apabila kita beranggapan bahwa semua tindakan bullying adalah sama, maka kita akan menciptakan kesan bahwa seluruh tindakan bullying dilakukan dengan cara yang sama. Contohnya, kita bisa saja memandang ejek-ejekan yang terjadi kadang-kadang dalam cara yang sama seperti kita memandang serangan fisik yang terjadi berulang-ulang.

3.      Jenis Bullying
Beragam upaya telah ditempuh untuk menetapkan garis pemisah antara subtipe-subtipe bullying secara umum. Hal ini dilakukan dengan mengklasifikasikan jenis-jenis bullying menurut cara penyampaian perilaku bullying itu sendiri. Olweus (1993, dalam Rigby:37) di awal studinya membagi bullying menjadi tiga jenis yakni:
a.       Bullying fisik. Misalnya memukul, menendang dan sebagainya.
b.      Bullying verbal. Misalnya menjuluki dengan nama yang buruk dan sebagainya.
c.       Bullying gestural. Misalnya memandang orang lain dengan pandangan sinis atau mengancam.
Crick dan Gothpeter (1995) menambahkan jenis lain dari bullying yang dilakukan secara non-fisik dan melibatkan agresi tidak langsung, namun dampaknya sangat buruk bagi aspek emosional korban. Bullying jenis ini disebut bullying relasional yang diartikan sebagai ‘upaya membahayakan orang lain melalui manipulasi yang bertujuan dan perusakan terhadap hubungan pertemanannya’ (Crick & Gothpeter 1995; dalam Rigby 2002:38). Pendapat ini didukung oleh Galen dan Underwood (1997:589) yang menambahkan bahwa bullying relasional melibatkan tindakan-tindakan seperti ‘penolakan secara verbal, ekspresi wajah negatif, gerak tubuh mengancam atau tidak menyenangkan, dan bentuk yang lebih langsung seperti penyebaran rumor yang keliru dan pengasingan sosial’.
O’Moore dan Minton (2004:74) menambahkan satu lagi jenis bullying yang melibatkan agresi tidak langsung dan media elektronik, jenis bullying ini disebut electronic bullying atau e-bullying atau cyber bullying. Seiring dengan perkembangan teknologi, cara-cara untuk melakukan tindakan bullying pun semakin banyak salah satunya adalah dengan memanfaatkan fasilitas internet dan alat elektronik seperti komputer, kamera, handphone dan perekam audio-video. Pelaku bullying dapat mengirimkan gambar, teks, animasi yang sifatnya mengancam, menyebarkan rumor dan gosip, dan menebar teror melalui berbagai fasilitas e-mail, sms, telepon, testimoni website, chatting room, webcam, video call dan sebagainya dengan tujuan untuk mempermalukan atau menyakiti korbannya.
Lebih lengkap lagi, Barbara Coloroso (2006:47-50) merangkum berbagai pendapat ahli dan membagi bullying ke dalam empat jenis, yaitu:
a.       Bullying secara verbal, berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan (baik yang bersifat pribadi maupun rasial), pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual, teror, surat-surat yang mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip dan lain sebagainya. Dari ketiga jenis bullying, bullying dalam bentuk verbal adalah salah satu jenis yang paling mudah dilakukan, kerap menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih jauh.
b.      Bullying secara fisik, yang termasuk jenis ini ialah memukuli, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, emiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan, merusak serta menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas. Kendati bullying jenis ini adalah yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi, namun kejadian bullying secara fisik tidak sebanyak bullying dalam bentuk lain. Anak yang secara teratur melakukan bullying dalam bentuk ini kerap merupakan anak yang paling bermasalah dan cenderung beralih pada tindakan-tindakan kriminal yang lebih lanjut.
c.       Bullying secara relasional (pengabaian), digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau bahkan untuk merusak hubungan persahabatan. Bullying secara relasional adalah pelemahan harga diri si korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian atau penghindaran. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, bahu yang bergidik, cibiran, tawa mengejek dan bahasa tubuh yang kasar. Bullying secara relasional mencapai puncak kekuatannya di awal masa remaja, saat terjadi perubahan-perubahan fisik, mental, emosional dan seksual. Ini adalah saat ketika remaja mencoba untuk mengetahui diri mereka dan menyesuaikan diri dengan teman-teman sebaya.
d.      Bullying elektronik, merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya. Biasanya ditujukan untuk meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan. Bullying jenis ini biasanya dilakukan oleh kelompok remaja yang telah memiliki pemahaman cukup baik terhadap sarana teknologi informasi dan media elektronik lainnya.
Pada umumnya, anak laki-laki lebih banyak menggunakan bullying secara fisik dan anak wanita banyak menggunakan bullying relasional/emosional, namun keduanya sama-sama menggunakan bullying verbal. Perbedaan ini, lebih berkaitan dengan pola sosialisasi yang terjadi antara anak laki-laki dan perempuan (Coloroso, 2006:51).

4.      Proses dan Siklus Bullying
Proses dan siklus dimana bullying dimulai dan berkembang dapat diilustrasikan dalam serangkaian diagram. Gambar 2.1 memperlihatkan siklus dimulainya bullying. Siklus atau proses bullying dimulai saat terdapat anak yang relatif lemah dan rentan terhadap serangan orang lain. Menurut penelitian, biasanya anak semacam ini introvert, secara fisik lebih lemah dibanding anak-anak lain, cemas, terisolir dan dijadikan objek olok-olok. Selanjutnya, muncul seorang anak atau sekelompok anak yang lebih kuat dan menempatkan korban kedalam situasi bullying. Situasi bullying ini biasanya dimulai dengan olok-olok dan ejekan, dan hal tersebut bisa tidak berlanjut dan bisa juga berkembang menuju tingkat yang lebih tinggi. Beberapa anak mulai ikut serta menjadi pelaku bullying dan korban mulai mengalami kekerasan verbal, tekanan dan dalam kasus yang ekstrim ia bisa saja mengalami serangan fisik. Periode penolakan ini bisa beralih menjadi periode dimana korban menjadi terisolir.
Gambar 2.1 Siklus Dimulainya Bullying

Jika korban merupakan korban pasif dan tidak resisten, maka siklus akan berlanjut seperti pada gambar 2.2. Dalam gambar 2.2 terlihat bahwa korban pasif biasanya merasa takut dan cemas. Jika korban memperlihatkan tanda-tanda bahwa ia terganggu atau ia menyerah, maka hal tersebut merupakan bukti bahwa si pelaku berhasil. Pelaku memperoleh rasa senang dan puas atas dominasinya. Jika ada pembenaran atau penguatan dari orang lain (bystanders), maka secara perlahan empati si pelaku akan menghilang dan bullying akan berlanjut menjadi bentuk yang lebih intens dan lebih terelaborasi. Bagi korban hal ini merupakan pengalaman yang akan menghantui dirinya selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Gambar 2.2 Siklus Bullying Terhadap Korban Pasif

Siklus bullying dapat terhenti ketika ada korban yang berusaha mencari pertolongan atau mencari cara untuk melepaskan diri menghindar dari pelaku bullying, ada yang menemukan cara tersebut dan ada juga yang tidak. Cara-cara yang ditempuh bisa dengan melarikan diri, melawan balik, bersikap dingin seakan tidak terjadi apa-apa, ataupun mencari bantuan dengan melapor pada orang dewasa. Korban yang menemukan cara untuk lepas dari situasi bullying disebut korban yang resisten. Ada juga korban yang menjadi resisten karena memperoleh pertolongan dari pihak lain, dan hal ini juga dapat mendobrak siklus bullying. Siklus bullying dengan korban yang resisten akan berlanjut seperti digambarkan oleh gambar 2.3.
Gambar 2.3 Siklus Bullying Terhadap Korban Resisten

5.      Bullying sebagai Proses Kelompok
Sebagai remaja kebutuhan identitas sosial adalah sesuatu yang sangat kuat, sehingga individu di masa ini akan menerima saja segala persyaratan yang diberikan oleh kelompok. Proses pencarian identitas diri dilakukan remaja untuk mendapatkan kejelasan mengenai dirinya dan untuk membentuk diri menjadi seorang yang utuh dan unik. Pada masanya, remaja memiliki keinginan untuk tidak lagi terlalu bergantung pada keluarganya dan mulai mencari dukungan dan rasa aman dari kelompok sebayanya. Karena itu, pencarian identitas diri mereka dapatkan melalui penggabungan diri dalam kelompok sebaya atau kelompok yang diidolakan, Bagi remaja penerimaan kelompok penting karena mereka bisa berbagi rasa dan pengalaman dengan teman sebaya dan kelompoknya. Kelompok sebaya menjadi model atau contoh bagi remaja dalam upaya pencarian identitas diri (Turner & Helms,1987:22).
Bagi beberapa pendidik dan peneliti, bullying dianggap sebagai suatu proses dyadic (terdiri dari dua bagian) yang melibatkan pelaku (bully) dan korban (victim). Perspektif penelitian ini secara dominan memfokuskan pada nominasi teman sebaya dan/atau laporan guru dimana anak-anak dan/atau para guru diminta untuk mengidentifikasi individu-individu manakah yang menjadi pelaku (bully) dan manakah yang korban (victim). Misalnya, Marsh dkk. (2001) menggunakan istilah troublemaker ’pengacau’ dan victim ’korban’. Pengacau digambarkan sebagai individu yang tidak mengikuti aturan, terlibat dalam perkelahian, dan mengganggu individu lain. Di sisi lain, korban adalah anak yang tidak merasa aman di sekolah karena menerima ancaman dan/atau gangguan fisik yang nyata oleh seseorang di sekolahnya.
Menurut Sutton dan Smith (1999), bullying hendaklah tidak dipandang secara eksklusif sebagai sebuah proses dyadic. Hendaknya, bullying dipandang sebagai suatu fenomena kelompok. Kebanyakan anak-anak secara langsung atau pun secara tidak langsung terlibat dalam bullying yang muncul di sekolah mereka (Hawkins, Pepler & Craig, 2001). Pepler dan Craig (1995) menemukan bahwa teman-teman sebaya itu hadir pada 85% situasi bullying; jadi insiden ini berpengaruh tidak hanya pada pelaku dan korban melainkan juga individu-individu yang menyaksikan bullying dan individu-individu yang mendengar mengenai kemunculan tindak bullying tersebut. Salmivalli et al. (1996) berpendapat bahwa semua anak di suatu kelas atau sekolah tertentu walau bagaimana pun terlibat dalam proses bullying. Sekalipun mereka tidak secara aktif berpartisipasi dalam perilaku bullying, respon mereka pada tindak bullying dapat mempengaruhi apakah bullying akan terulang lagi atau tidak.
   Terjadinya bullying di sekolah merupakan suatu proses dinamika kelompok, di mana ada pembagian-pembagian peran di dalamnya (Salmivalli dkk, 1996 & 1999). Salmivalli dan kawan-kawan (1996) mengidentifikasi enam subskala yang menggambarkan berbagai peran serta dalam situasi bullying: ringleader bully, assistant of the bully, reinforcer of the bully, defender of the victim, outsider, dan victim. Ringleader bully mengambil peran aktif dalam memulai bullying. Assistant bully aktif dalam proses-proses bullying namun lebih sekedar pengikut ringleader bully. Reinforcer berperan dalam mendorong perilaku bullying. Defender of victim terlibat dalam perilaku-perilaku melindungi dan membantu korban dan juga berusaha menghentikan pelaku bullying untuk tidak melanjutkan tindakannya.
Karatzias, Power, dan Swanson (2002) mengidentifkasi peran-peran yang terbagi sebagai hasil dari dinamika kelompok dalam bullying, yakni: bully atau pelaku bullying, victim atau korban, dan uninvolved ’pihak yang tidak terlibat’. Menesini, Fonzi, dan Sanchez (2002) mengidentifikasi para siswa ke dalam bully, victim, outsider atau pihak luar, dan defender atau pihak yang bertahan. Outsiders adalah individu yang tidak secara langsung terlibat dalam episode bullying. Defender adalah individu yang berusaha menolong korban bullying dalam berbagai cara.
Olafsen, dan Viemero (2000) mengidentifikasi peran-peran jamak dalam bullying. Hasil-hasil penelitian mereka memperlihatkan lima peran dalam proses bullying: bully, bully-victim, victim of direct bullying, victim of indirect bullying, dan individuals not involved.  
   Pandangan bullying sebagai sebuah fenomena sosial juga ditekankan dalam penelitian yang dilaksanakan oleh McKinnon (2001) berpendapat bahwa bullying meliputi peran yang banyak (multiple). Setelah melaksanakan penelitian yang ekstensif, lima peran sepsifik teridentifikasi. Ia berkesimpulan bahwa bullies, victims, guardians, hencemen, dan active bystanders semuanya bagian dari proses bullying. Guardians adalah individu-individu yang melindungi korban. Hencemen adalah pengikut setia dari pelaku bullying, dan active bystanders  atau saksi peristiwa tersebut. Hasil penelitian menunjukan adanya suatu hubungan antara keanggotaan kelompok kelas dan partisipasi dalam episode-episode bully.
McKinnon (2001) menemukan bahwa anak-anak yang masuk ke dalam sebuah kelompok kelas yang menonjol dan memegang peranan kepemimpinan yang menonjol itu paling dimungkinkan mengambil peran sebagai pelaku bullying atau peran sebagai guardian. Anak-anak yang menjadi anggota kelompok kelas yang menonjol namun tidak memegang peranan kepemimpinan itu paling dimungkinkan berfungsi sebagai active bystanders dalam suatu situasi bullying. Terakhir, anak-anak yang tidak masuk ke dalam sebuah kelompok sosial kelas itu paling dimungkinkan menjadi korban dalam sebuah situasi bullying. Jadi, dinamika kelompok tampak memainkan suatu peran sentral pada bullying. Secara keseluruhan, literatur penelitian mengindikasikan bahwa bullying itu danpandang lebih sering sebagai suatu fenomena kelompok sebagai lawan dari interaksi dyadic.

6.      Faktor Penyebab Terjadinya Perilaku Bullying
Quiroz dkk (2006 dalam sejiwa.or.id) mengemukakan sedikitnya terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan perilaku Bullying, yaitu :

a.       Hubungan keluarga
Anak akan meniru berbagai nilai dan perilaku anggota keluarga yang ia lihat sehari-hari sehingga menjadi nilai dan perilaku yang ia anut (hasil dari imitasi). Sehubungan dengan perilaku imitasi anak, jika anak dibesarkan dalam keluarga yang menoleransi kekerasan atau bullying, maka ia mempelajari bahwa bullying adalah suatu perilaku yang bisa diterima dalm membina suatu hubungan atau dalam mencapai apa yang diinginkannya (image), sehingga kemudian ia meniru (imitasi) perilaku bullying tersebut. Menurut Diena Haryana (sejiwa.or.id), karena faktor orangtua di rumah yang tipe suka memaki, membandingkan atau melakukan kekerasan fisik. Anak pun menganggap benar bahasa kekerasan.

b.      Teman sebaya
Salah satu faktor besar dari perilaku bullying pada remaja disebabkan oleh adanya teman sebaya yang memberikan pengaruh negatif dengan cara menyebarkan ide (baik secara aktif maupun pasif) bahwa bullying bukanlah suatu masalah besar dan merupakan suatu hal yang wajar untuk dilakukan. Menurut Djuwita Ratna (2006) pada masanya, remaja memiliki keinginan untuk tidak lagi tergantung pada keluarga nya dan mulai mencari dukungan dan rasa aman dari kelompok sebayanya. Jadi bullying terjadi karena adanya tuntutan konformitas. Berkenaan dengan faktor teman sebaya dan lingkungan sosial, terdapat beberapa penyebab pelaku bullying melakukan tindakan bullying adalah (1) kecemasan dan perasaan inferior dari seorang pelaku, (2) persaingan yang tidak relistis, (3) perasaan dendam yang muncul karena permusuhan atau juga karena pelaku bullying pernah menjadi korban bullying sebelumnya, dan (4) ketidak mampuan menangani emosi secara positif (Rahma, 2008:47).

c.       Pengaruh media
Survey yang dilakukan kompas (Ipah Saripah, 2006:3) memperlihatkan bahwa 56,9% anak meniru adegan-adegan film yang ditontonnya, umumnya mereka meniru geraknya (64%) dan kata-katanya (43%).
Melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan Sejiwa (2007), terangkum beberapa pendapat orangtua tentang mengapa anak-anak menjadi pelaku bullying, diantaranya : (a) karena mereka pernah menjadi korban bullying, (b) ingin menunjukkan eksistensi diri, (c) ingin diakui, (d) pengaruh tayangan TV yang negatif, (e) senioritas, (f) menutupi kekurangan diri, (g) mencari perhatian, (h) balas dendam, (i) iseng, (j) sering mendapat perlakuan kasar dari pihak lain, (k) ingin terkenal dan (l) ikut-ikutan (Sejiwa.or, 2007:16).

7.      Dampak Perilaku Bullying
Bullying tidak hanya berdampak terhadap korban, tapi juga terhadap pelaku, individu yang menyaksikan dan iklim sosial yang pada akhirnya akan berdampak terhadap reputasi suatu komunitas ( Hilda, et all. 2006, dalam sejiwa.or.id). Terdapat banyak bukti tentang efek-efek negatif jangka panjang dari tindak bullying pada para korban dan pelakunya. Pelibatan dalam bullying sekolah secara empiris teridentifikasi sebagai sebuah faktor yang berkontribusi pada penolakan teman sebaya, perilaku menyimpang, kenalakan remaja, kriminalitas, gangguan psikologis, kekerasan lebih lanjut di sekolah, depresi, dan ideasi bunuh diri. Efek-efek ini telah ditemukan berlanjut pada masa dewasa baik untuk pelaku maupun korbannya (Marsh, dalam Sanders 2003:29).
            Bullying juga berpengaruh pada sekolah dan masyarakat. Sekolah dimana bullying itu terjadi seringkali dicirikan dengan (a) para siswa yang merasa tidak aman di sekolah, (b) rasa tidak memiliki dan ketidakadaan hubungan dengan masyarakat sekolah, (c) ketidakpercayaan di antara para siswa, (d) pembentukan gang formal dan informal sebagai alat untuk menghasut tindakan bullying atau melindungi kelompok dari tindak bullying, (e) tindakan hukum yang diambil menentang sekolah yang dilakukan oleh siswa dan orang tua siswa, (f) turunnya reputasi sekolah di masyarakat, (g) rendahnya semangat juang staf dan meningginya stress pekerjaan, (g) dan iklim pendidikan yang buruk (Marsh, dalam Sanders 2003:29).
a.       Dampak bagi korban
Hasil studi  yang dilakukan National Youth Violence Prevention Resource Center (Sanders, 2003:118) menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan, mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk menghindari sekolah. Bila bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama, dapat mempengaruhi self-esteem siswa, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depreasi, serta rasa tidak aman. Dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat mengakibatkan remaja berbuat nekat, bahkan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri (commited suicide).
Coloroso (2006:70) mengemukakan bahayanya jika bullying menimpa korban secara berulang-ulang. Konsekuensi bullying bagi para korban, yaitu korban akan merasa depresi dan marah, Ia marah terhadap dirinya sendiri, terhadap pelaku bullying, terhadap orang-orang di sekitarnya dan terhadap orang dewasa yang tidak dapat atau tidak mau menolongnya. Hal tersebut kemudan mulai mempengaruhi prestasi akademiknya. Berhubung tidak mampu lagi muncul dengan cara-cara yang konstruktif untuk mengontrol hidupnya, ia mungkin akan mundur lebih jauh lagi ke dalam pengasingan.
Terkait dengan konsekuensi bullying, penelitian Banks (2000, dalam Northwest Regional Educational Laboratory, 2001:33) menunjukkan bahwa perilaku bullying berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik siswa, rendahnya self-esteem, tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa. Dampak negatif bullying juga tampak pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa. Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi.

b.      Dampak bagi pelaku
National Youth Violence Prevention  mengemukakan bahwa pada umumnya, para pelaku ini memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi (Sanders, 2003:118). Para pelaku bullying ini memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Apa yang diungkapkan tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Coloroso (2006:72) mengungkapkan bahwa siswa akan terperangkap dalam peran pelaku bullying, tidak dapat mengembangkan hubungan yang sehat, kurang cakap untuk memandang dari perspektif lain, tidak memiliki empati, serta menganggap bahwa dirinya kuat dan disukai sehingga dapat mempengaruhi pola hubungan sosialnya di masa yang akan datang.
Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.

c.       Dampak  bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders)
Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

8.      Karakteristik Pelaku Bullying
Rigby (2002:127) mengidentifikasi karakteristik fisik dan karakteristik mental dari pelaku bullying atau bully. Pelaku bullying merupakan agresor, provokator dan inisiator situasi bullying. Si pelaku umumnya siswa yang memiliki fisik besar dan kuat, namun tidak jarang juga ia bertubuh kecil atau sedang namun memiliki dominasi psikologis yang besar di kalangan teman-temannya dikarenakan faktor status sosial atau kedudukan. Pelaku bullying biasanya mengincar anak yang secara penampilan fisik terlihat berbeda dari dirinya atau orang kebanyakan misalnya yang memiliki warna rambut alami yang mencolok, berkacamata, terlalu kurus, terlalu gemuk atau bahkan yang memiliki cacat fisik.
Karakteristik mental pelaku bullying dipengaruhi oleh aspek kognitif, afektif dan behavioral dalam diri si pelaku itu sendiri. Pada aspek kognitif, Tim Field (1999 dalam Rigby 2002:130) mengemukakan beberapa karakteristik pelaku bullying atau bully, yakni:
a.       kurang pemahaman akan apa yang dikatakan orang lain
b.      sering memunculkan dugaan yang salah
c.       memiliki memori yang selektif
d.      paranoid
e.       kurang dalam hal insight
f.       sangat pencuriga
g.      terlihat cerdas namun penampilan sebenarnya tidak demikian
h.      tidak kreatif
i.        kesal terhadap perbedaan minor
j.        kebutuhan impulsif untuk mengontrol orang lain
k.      tidak dapat belajar dari pengalaman
Sementara itu pada aspek afektif, Field (1999 dalam Rigby 2002:135) menguraikan juga beberapa karakteristik pelaku bullying, diantaranya:
a.       tidak matang secara emosional
b.      tidak mampu menjalin hubungan akrab
c.       kurang kepedulian terhadap orang lain
d.      moody dan tidak konsisten
e.       mudah marah dan impulsif
f.       tidak memiliki rasa bersalah atau menyesal
Terkait aspek behavioral atau perilaku, karakteristik perilaku bullying terangkum dari apa yang dinyatakan Batsche & Knoff (1994 dalam Banks, 1997) dan Olweus (1993 dalam Rigby 2002:137) yakni, kurang empati (have a lack of emphaty and compassion), interpersonal skill buruk (poor interpersonal skill), tidak terampil dalam anger manajemen (have a trouble in anger management or anger resolution), kendali diri lemah (have bad self control), kurang bertanggung jawab (refusal to accept responsibility for his/her behavior) dan memiliki pola perilaku impulsif agresif (have a greater than average impulsive aggressive behavior patterns).
Duncan (2005:4) dalam seminarnya yang bertema Bully Abuse: How Children Harm Other Child, mendukung pernyataan tersebut dengan menuliskan sejumlah karakteristik pelaku bullying dalam daftar ciri-ciri bully, yakni sebagai berikut :
1)      Melakukan perilaku agresif berulang
2)      Berpikiran positif terhadap penggunaan kekerasan
3)      Kurang kasih sayang dalam suatu hubungan
4)      Mengalami kebingungan dalam diri
5)      Mengembangkan pola perilaku impulsif
6)      Menggantikan/menyalurkan kemarahan pada orang lain
7)      Beralih dari korban menjadi pelaku
8)      Dianggap lebih dominan dari korban
9)      Agresif, merasa tidak aman dan cemas
10)  Anti-sosial dan terisolir
11)  Memiliki/memendam rasa kebencian dan frustasi
12)  Memiliki pandangan diri (self views) positif yang tidak realistis
13)  Tidak mampu menyesuaikan terhadap pengharapan baru/kurang jelas
14)  Menunjukkan ketidaknyamanan sosial dan kebingungan
15)  Seringkali tidak sadar dan tidak peduli terhadap rasa dendam korbannya
16)  Diasingkan dan terisolasi dari kehidupan sekolah dan teman sebaya
17)  Memandang sekolah sebagai sesuatu yang tidak bermakna
18)  Memiliki pola perilaku dan sejarah bertindak kejam terhadap binatang
19)  Memiliki pola perilaku pembuat onar
20)  Kurang toleransi terhadap frustasi
21)  Suka membanggakan diri dan kurang memahami kebutuhan orang lain
22)  Kurang memiliki empati dan rasa iba
23)  Kebutuhan yang berlebihan akan kekuasaan dan superioritas
24)  Kebutuhan yang berlebih akan perhatian (haus perhatian)
25)  Mengeksternalisasikan kesalahan
26)  Bermasalah dalam resolusi amarah (anger resolution)
27)  Tidak toleran, berprasangka, dan membeda-bedakan orang lain
28)  Humor yang tidak pantas, sarkastik, dan menyakitkan hati.
29)  Melontarkan ejekan, olok-olok yang mencela, meremehkan dan menghina/mempermalukan
30)  Lebih memilih kelompok social yang tertutup
31)  Mengendalikan suatu perkumpulan social teman sebaya
32)  Kaku dan berpendirian keras (dogmatis)
33)  Agresif secara seksual
34)  Kurang memiliki sensitivitas terhadap gender dan budaya
35)  Mengalami kekosongan atau kehampaan spiritual
36)  Seringkali berpikiran negatif dan irrasional
37)  Menggunakan obat-obatan terlarang
38)  Melakukan tindakan yang beresiko
39)  Sikap menantang dan merusak (destruktif)
40)  Kurang memiliki ketabahan

Terkait dengan karakteristik pelaku bullying yang menunjukkan kurangnya keterampilan interpersonal pada pelaku bullying, hasil penelitian yang dilakukan Rigby, Cox dan Black (1997; dalam Rigby 2002:137) terhadap siswa sekolah menengah di Australia yang teridentifikasi sebagai pelaku bullying, korban dan bukan keduanya, mengindikasikan bahwa pelaku bullying secara siginifikan merupakan individu yang kurang kooperatif dibanding individu lainnya. Rigby, Cox dan Black (1997; dalam Rigby 2002:137) menyatakan bahwa,
‘Bullies were, among other things, more likely than others to dislike being in join projects, to prefer not to share their ideas, to avoid consulting with others and to believe that committees are waste of time. It seems likely that for many of the bullies working constructively with others had not been a happy experience’.

Ditemukan banyak alasan mengapa seseorang menjadi pelaku bullying. Alasan yang paling jelas adalah bahwa pelaku bullying merasakan kepuasan apabila ia “berkuasa” di kalangan teman sebayanya. Tidak semua pelaku bullying melakukan aksinya sebagai kompensasi kepercayaan diri yang rendah. Banyak diantara mereka justru memiliki kepercayaan diri yang begitu tinggi sekaligus dorongan untuk selalu menindas dan menggencet anak yang lebih lemah. Hal ini dapat dikarenakan mereka tidak pernah didik untuk memiliki empati terhadap orang lain. Pelaku bullying umumnya temperamental, menjadikan korban sebagai pelampiasan kekesalan dan kekecewaannya terhadap suatu hal. Ada juga pelaku bullying yang sekedar mengulangi apa yang pernah ia lihat dan alami sendiri.
Hal ini didukung oleh pernyataan Olweus (2002:1) dalam OSDFS National
Technical Assistance Meeting
yang mengemukakan fakta yang mengejutkan mengenai kontradiksi dalam karakteristik pelaku bullying,

In contrast to the popular notion that bullies lack social skills, research has shown that bullies are actually quite adept at reading social cues and perspective-taking. Rather than using these skills prosocially, such as to empathize with others, they instead use them to identify and prey on peer vulnerabilities’.


Di Indonesia, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Rahma Nuraini (2008:78) ditemukan beberapa karakteristik pelaku bullying yakni: 1) suka mendominasi orang lain; 2) suka memanfaatkan orang lain untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan; 3) sulit melihat situasi dari sudut pandang orang lain; 4) hanya peduli pada kebutuhan dan kesenangan mereka sendiri; 5) cenderung melukai anak-anak lain ketika tidak ada orang dewasa di sekitar mereka; 6) memandang rekan yang lebih lemah sebagai mangsa; 7) menggunakan kesalahan, kritikan dan tuduhan-tuduhan yang keliru untuk memproyeksikan ketidakcakapan mereka kepada targetnya; 8) tidak mau bertanggung jawab atas tindakannya; 9) tidak memiliki pandangan terhadap masa depan, yaitu tidak mampu memikirkan konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan; 10) haus perhatian.

9.      Penanganan Pelaku Bullying
Bullying merupakan permasalahan yang terjadi dalam lingkungan sosial secara keseluruhan. Serangan dari pelaku bullying terjadi dalam suatu konteks sosial dimana guru dan orangtua umumnya tidak menyadari permasalahan tersebut, dan para remaja lainnya rentan untuk terlibat dalam situasi bullying sementara beberapa lainnya tidak mengetahui cara untuk keluar dari situasi tersebut (Charach, Pepler, & Ziegler, 1995).
Bentuk-bentuk penanganan yang umum terhadap pelaku bullying telah banyak dilakukan baik yang sifatnya prevensi maupun intervensi, seperti misalnya pengembangan kebijakan anti bullying berbasis sekolah (bully-buster, bully-reduce, bully-free, bully-safe, program SAHABAT, kampanye sekolah-aman), resolusi konflik, dan peer counseling (Smith and Sharp, 1994). Sementara itu penanganan yang berbasis pada teori konseling/psikoterapi tertentu masih terbatas seperti halnya penggunaan Cognitive Behavioral Therapy (McLaughlin, Laux, Pescara-Kovach; 2006), pendekatan behavioral (Drosopoulos, Heald, McCue; 2008), Transtheoritical Model (Prochaska, 1983 dalam Ponny, 2008), model kognitif sosial (Crick dan Dodge, 1994), serta cooperative learning activities  (Olweus, 1993) yang dikembangkan dari teori belajar sosial Albert Bandura.





STOP BULLYING !!!


REFERENSI :



Antara. 2006. Selamatkan Putra/i Anda dari ”Bullying”. (Online). Tersedia: http://www.antara.co.id/print/index.php?id=33112. (5 Mei 2007).
Berry, J.W. (1982) "Let's Talk About Teasing." Newark, NJ: Peter Pan Industries.
Charach, A., Pepler, D., & Ziegler, S. (1995). Bullying at School: A Canadian  perspective. Education Canada, 35, 12-18.

Caroline,  Eugeenicia.  (tanpa tahun).   Teror  di  Lingkungan   Sekolah.  (Online). Tersedia: http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/ msg00750.html.  (15 Juni 2007). http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg00750.htmlhttp://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg00750.htmlhttp://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg00750.htmlhttp://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg00750.htmlhttp://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg00750.html
Coloroso, Barbara. 2006. Penindas, Tertindas, dan Penonton; Resep Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU. Jakarta: Serambi Ilmu Pustaka.
Craig, W. & Pepler, D. (1997). Observations of bullying and victimization in the schoolyard. Canadian Journal of School Psychology , 2, 41-60.

Craig, W. M. (1998). The relationship among aggression types, depression, and anxiety in bullies, victims, and bully/victims. Personality and Individual Differences, 24, 123-130.

Craig, W. M., & Pepler, D.J. (1997). Observations of bullying and victimization in the school yard. Canadian Journal of School Psychology. 13, 41-59.

Craig, W. M., Pepler, D. J., Atlas, R. (2000). Observations of bullying on the playground and in the classroom. International Journal of School Psychology, 21, 22-36.

Craig, W., & Pepler, D. (1995). Peer processes in bullying and victimization: An observational study. Exceptionality Education Canada, 5, 81-95.

Craig. W.M. & Pepler, D.J. (1996). Bullying and victimization at school: What can we do about it? In S.Miller, J. Brodine, & T. Miller (Eds.) Safe by Design: Planning for Peaceful School Communities. Seattle, WA: Committee for Children, 205-230.
Departemen Pendidikan Nasional & UNICEF. 2006. Pedoman Pelatihan untuk Guru tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah.
Djuwita, Ratna. 2006. Kekerasan Tersembunyi di Sekolah: Aspek-aspek Psikososial dari Bullying. Makalah  dalam Workshop Bullying: Masalah Tersembunyi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia. Jakarta 29 April 2006.
Espelage, Dorothy L. 2002.  Bullying in Early Adolescense.(Online).  Tersedia: http://www.athealth.com/Consumer/disorders/bullying.html.(15 Juni 2007).
Espelage, Dorothy. L & Swearer, Susan. M. (2004). Bullying in American School. Lawrence Erlbaum Associates : Mahwah, New Jersey.
Gunawan, Helmi. 2007. Tindakan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Artikel pada Pikiran Rakyat (5 Juli 2007).
Huraerah, Abu. 2006. Kekerasan terhadap Anak: Fenomena Masalah Sosial Kritis di Indonesia. Bandung: Nuansa.
Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.(2006. PBB: Angka Kekerasan Anak di Indonesia Tinggi. (Online). Tersedia: http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=detail&id=media&dat=495. (5 Mei 2007).
Montrose Are School District. 2005. Handbook of Bully Busters Programme. (Online). Tersedia : www.ocdsb.ca/General_Info/Safe_and_caring/downloads.pdf (Desember 2008).
National Children’s Bureau on Behalf of the Anti-Bullying Alliance. 2005. 50 Ideas for Anti-Bullying Week. (Online). Tersedia: http://www.anti-bullyingalliance.org.  (5 Mei 2007).
National Youth Violence Prevention Resource Center. 2002. Facts for Teens: Bullying. (Online). Tersedia: http://www.safeyouth.org.  (5 Mei 2007).
Northwest Regional Educational Laboratory. 2001. Schoolwide Prevention of Bullying. (Online). Tersedia: http://www.nwrel.org/request.  (5 Mei 2007).
Newman, D.A., Horne, A.M., & Bartolomucci, L. (2000). Bully busters: A teacher’s manual for helping bullies, victims, and bystanders. Champaign, IL: Research Press.
Nuraini, R. (2008). Perilaku Bullying di Sekolah Menengah Pertama. Skripsi di Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI Bandung. : tidak diterbitkan.
O’Moore, Mona & Minton, Stephen. J. (2004). Dealing with Bullying in Schools. Paul Chapman Publishing: London.
Olweus, D. (1993) Bullying at school: What we know and what we can do. OxfordBlackwell.
Olweus,  Dan.  2005.   Bullying  Intervention  Strategies  That   Work.   (Online). Tersedia: http://www.educationworld.com/a_issues/issues/issues103.shtml (15 Juni 2007).
Olweus, D. (1991). Bully/victim problems among school children: Basic facts and effects of a school based intervention program. In D. Pepler and K. Rubin (Eds.). The development and treatment of childhood aggression. Hillsdale: Lawrence Erlbaum Associates. pp. 411-448.

Pepler, D. & Craig, W. (1997). Bullying: Research and Interventions. Youth Update,
Institute for the Study of Antisocial Youth.

Pikas, A. (1989) The common concern method for the treatment of mobbing. In E.Roland & E.Munthe (Eds.) Bullying: An International Perspective London: David Fulton. pp.91-104.
Purbo, Adriani. 2006. Premanisme di kalangan Siswa Sekolah Dasar. (Online). Tersedia:      http://www.sahabatnestle.co.id/homev2/main/dunia-dancow/ tksk_sd.asp?id=1414.  (15 Juni 2007).
Purwadi, Imam, et.al. Tanpa Tahun. Hentikan Kekerasan pada Anak. Mataram: Kerjasama LPA NTB dengan UNICEF.
Quiroz, HC., et.al. 2006. Bullying in Schools; Fighting the Bully Battle. (Online). Tersedia: http://www.schoolsafety.us/pubfiles/bullying chalk talk.pdf. (5 Mei 2007).
Riauskina, I. I., Djuwita, R., dan Soesetio, S. R. (2005). ”Gencet-gencetan” di mata siswa/siswi kelas 1 SMA: Naskah kognitif tentang arti, skenario, dan dampak ”gencet-gencetan”. Jurnal Psikologi Sosial, 12 (01), 1 – 13.
Rigby, Ken. (2005). The Anti-Bullying and Teasing Book. Gryphon House, Inc. : Australia.
Rigby, Ken. (2002). New Perspectives on Bullying. Jessica Kingsley Publishers: London.
Robinson, G. & Maines, B. (1997). Crying for Help: The No Blame Approach to Bullying. Bristol: Lucky Duck Publishing Ltd.

Salmivalli, C., Huttunen, A., & Lagerspetz, J. (1997). Peer networks and bullying in  schools. Scandinavian Journal of Psychology, 38, 305-312.
Sanders, Cherryl E. & Gary D. Phye (Eds.). 2004. Bullying Implication for The Classroom. California: Elsevier Academic Press.
Schmidt. John J. 1999. Counseling in School: Essential Services and Comprehensive Programs 3rd ed. Boston: Allyn and Bacon.
Star, Linda. 2000. Sticks and Stones and Names Can Hurt You: De-Myth-tifying the Classroom Bully!  (Online) Tersedia: http://www.educationworld.com/a_issues/issues102.shtml. (15 Juni 2007).
Susanti, Inda.  2006.  Bullying  Bikin  Anak  Depresi  dan  Bunuh Diri(Online). Tersedia:    http://www.kpai.go.id/mn_access.php?to=2-artikel&sub=kpai_2-artikel_bd.html . (15 Juni 2007).
Smith, P.K., & Sharp, S, (1994) Tackling Bullying at Your School: A Practical Handbook for Teachers. London: Routledge.
Star, Linda. 2000. Sticks and Stones and Names Can Hurt You: De-Myth-tifying the Classroom Bully!  (Online) Tersedia: http://www.educationworld.com/a_issues/issues102.shtml. (15 Juni 2007).
Stones, R. (1993). "Don't Pick On Me: How to Handle Bullying." Markham, Ontario: Pembrok Publishers.
Supriyadi, Drs..   2006.  Bullying; Apa itu?.  (Online).   Tersedia: http://www.pendidikan.com/artikel-cetak/0704/14/Fokus/3456001.htm. (15 Juni 2007).

Tanpanama.2006.Jaringan  untuk   Cegah   Kekerasan.  (Online).Tersedia: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0704/14/Fokus/3456001.htm. (15 Juni 2007).














2 komentar: